HALSEL, Nalarsatu.com – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Junaidi Abusama, dari Komisi I Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi agar masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendiri menghadapi bencana tersebut.
Junaidi menyarankan Komisi III DPRD Halsel untuk memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi kesiapan dan langkah penanganan karhutla yang terjadi secara masif di wilayah Halmahera Selatan.
Menurutnya, penanganan bencana harus dilakukan secara terencana, mulai dari tahap pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, penanganan saat bencana berlangsung, hingga pemulihan pascabencana.
Ia menegaskan, langkah tersebut perlu mengacu pada ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Selain itu, Junaidi mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera membentuk posko terpadu penanganan karhutla di tingkat kecamatan dan desa, terutama di wilayah terdampak. Keberadaan posko dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penyaluran bantuan, serta memastikan penanganan di lapangan berjalan efektif.
“Pemerintah daerah jangan tinggal diam melihat masyarakat berjuang sendiri menghadapi fenomena yang terjadi. Harus ada langkah nyata, cepat, dan terkoordinasi agar penanganan karhutla dapat berjalan maksimal,” tegasnya Senin (12/10).
Junaidi juga meminta Pemda Halsel segera berkoordinasi dengan BPBD untuk memperkuat langkah mitigasi dan penanggulangan bencana. Dinas Pertanian perlu dilibatkan untuk mendata tanaman milik masyarakat yang terdampak kebakaran, sehingga kerugian warga dapat teridentifikasi dan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan diminta melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan kesehatan yang muncul akibat dampak karhutla, terutama penyakit yang berkaitan dengan paparan asap.
Menurut Junaidi, penanganan karhutla tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Seluruh unsur pemerintah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga pemerintah desa, harus membangun kolaborasi agar upaya pemadaman, perlindungan masyarakat, pendataan kerugian, dan penanganan dampak bencana dapat berjalan secara terpadu.
Ia berharap Pemda Halsel segera mengambil langkah konkret dan memastikan seluruh instansi terkait menjalankan peran masing-masing, sehingga kebakaran dapat ditangani secepat mungkin dan dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan.
(red)

Tinggalkan Balasan