Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”

- Penulis Berita

Minggu, 6 April 2025 - 07:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Adela Amran S. Pd, Hadiri Kegiatan Diskusi Peran Perempuan Muslim Malut (Foto/PW PII)

Bendahara Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Adela Amran S. Pd, Hadiri Kegiatan Diskusi Peran Perempuan Muslim Malut (Foto/PW PII)

Oleh: Adela Amran S. Pd, Bendum PW Malut PII

Fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya anak-anak, semakin mengkhawatirkan di Maluku Utara. Hal ini tercermin dalam berbagai pemberitaan media online seperti Tribunternate.com, OKEBAIK.ID, DPPPERSKPKTIPIKOR.COM, Nalarsatu.com, dan Haliyora.id, yang melaporkan kasus pemerkosaan tragis terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan serius yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara emosional, psikologis, maupun fisik. Kasus ini semakin memprihatinkan karena pelaku yang diduga terlibat mencapai 16 orang, dan bahkan korban mengalami kehamilan akibat tindakan bejat tersebut.

Belum lama ini, pemberitaan media Malut_info mengungkapkan sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Takome, Ternate Barat, yang semakin memperburuk situasi kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara. Korban, yang diperdaya melalui media sosial, diajak bertemu dan kemudian dirudapaksa di Tafure, Ternate Utara. Kasus ini mencerminkan realita suram bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tetangga dekat, guru, orang asing, bahkan keluarga sendiri. Anak-anak yang belum memiliki pemahaman penuh tentang dunia sekitarnya, sering kali dijadikan sasaran karena mereka dianggap sebagai sosok yang lemah dan rentan. Modus operandi yang sering digunakan para pelaku adalah dengan menjanjikan uang atau hadiah lainnya sebagai imbalan, sehingga anak-anak mudah terpengaruh dan terjebak dalam jebakan yang menghancurkan masa depan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak semakin marak, kita hanya menyaksikan sebagian kecil dari kejahatan ini yang terungkap dan diberitakan di media. Banyak korban yang enggan melapor ke pihak berwajib, terhambat oleh berbagai faktor seperti ancaman dari pelaku, rasa malu, dan kecenderungan untuk menyalahkan diri sendiri. Stigma sosial yang menempel pada korban sering kali membuat mereka merasa terasing dan tidak diterima, padahal seharusnya mereka mendapatkan dukungan. Keadaan ini, ditambah dengan kurangnya pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap tinggi di Maluku Utara. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung korban agar berani berbicara dan mendapatkan keadilan yang layak.

Mereka adalah anak perempuan kita, saudara perempuan kita, anak kita semua. Sangat disayangkan bahwa hal ini yang menyebabkan para pelaku tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak masih berkeliaran dan para korban yang harus menyembunyikan rasa trauma nya di umur yang masih sangat muda. Rasa trauma yang dialami oleh para anak-anak sebagai korban tindakan kekerasan bisa berupa trauma psikis dan trauma fisik. Hal itu dapat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan mereka bahkan hingga dewasa nanti.

Meskipun sudah ada peraturan yang mengatur tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, namun bukan berarti hal tersebut membuat para pelaku jera. Bahkan saat ini, kasus tindakan asusila maupun pelecehan terhadap anak-anak kian marak terjadi di Maluku Utara. Tentu hal ini membuat para orang tua resah dengan keselamatan anak-anak nya. Usaha yang dapat orang tua lakukan yaitu memberikan pengawasan terhadap anak, serta memberikan edukasi kepada anak tentang untuk jangan percaya terhadap orang asing dan tidak mengizinkan orang lain untuk menyentuh tubuh anak.

Sebagai seorang perempuan, saya sangat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam. Pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan anak, memastikan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan, serta memberikan efek jera yang nyata. Dengan langkah-langkah tegas dan pencegahan yang lebih optimal, kita dapat mencegah predator anak terus merajalela dan melindungi generasi mendatang. Tidak ada lagi tempat bagi kekerasan seksual dalam masyarakat kita, dan setiap korban berhak mendapatkan keadilan serta pemulihan yang mereka butuhkan. (BSM) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru