PII Wati Malut Tuntut Keadilan: Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pelantikan Pengurus Wilayah Pelajara Islam Indonesia Malut di Sekber Sasa(Foto/nalarsatu.com)

Kegiatan Pelantikan Pengurus Wilayah Pelajara Islam Indonesia Malut di Sekber Sasa(Foto/nalarsatu.com)

Maluku Utara, Nalarsatu.comPelajar Islam Indonesia Wilayah Wati (PII Wati) Maluku Utara mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan. Kasus ini melibatkan sedikitnya 16 pria dewasa, termasuk dua oknum guru, dan berlangsung secara sistematis sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.

Ketua Korwil PII Wati Malut, Korilina Urep, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan negara dan pemimpin daerah dalam melindungi anak-anak dan pelajar, terutama perempuan.

“Ini bukan sekadar kasus pidana. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang berlangsung bertahun-tahun. Negara gagal hadir. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik formalitas. Tangkap semua pelaku! Adili mereka! Dan evaluasi total sistem perlindungan anak dan pendidikan di Halsel,” tegas Korilina, Minggu (6/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025, korban mengaku telah mengalami pemerkosaan sejak duduk di bangku kelas I SD oleh seorang pria berinisial H alias Ojek. Tidak berhenti di situ, kekerasan terus berlangsung hingga korban menginjak usia 15 tahun dan duduk di kelas III SMP. Dua nama oknum guru, masing-masing Fardi (guru SDN) dan Rifai (kepala MIS), turut disebut oleh korban sebagai pelaku.

PII Wati Malut menilai, keterlibatan pendidik dalam kejahatan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi, dan mencerminkan betapa lemahnya sistem kontrol di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Lebih lanjut, PII Wati mendesak:

1. Kepolisian untuk segera menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan tanpa kompromi.

2. Bupati Halmahera Selatan dan jajaran Dinas Pendidikan segera mengevaluasi dan memecat oknum pendidik yang terlibat.

3. Pemprov Maluku Utara membentuk tim pemulihan trauma dan menjamin keberlanjutan pendidikan korban.

4. Masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam dan bersuara melawan segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami, PII Wati Maluku Utara, tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban tidak sendiri, dan pelaku harus menerima hukuman seberat-beratnya,” tutup Korilina.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru