PII Wati Malut Tuntut Keadilan: Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pelantikan Pengurus Wilayah Pelajara Islam Indonesia Malut di Sekber Sasa(Foto/nalarsatu.com)

Kegiatan Pelantikan Pengurus Wilayah Pelajara Islam Indonesia Malut di Sekber Sasa(Foto/nalarsatu.com)

Maluku Utara, Nalarsatu.comPelajar Islam Indonesia Wilayah Wati (PII Wati) Maluku Utara mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan. Kasus ini melibatkan sedikitnya 16 pria dewasa, termasuk dua oknum guru, dan berlangsung secara sistematis sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.

Ketua Korwil PII Wati Malut, Korilina Urep, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan negara dan pemimpin daerah dalam melindungi anak-anak dan pelajar, terutama perempuan.

“Ini bukan sekadar kasus pidana. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang berlangsung bertahun-tahun. Negara gagal hadir. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik formalitas. Tangkap semua pelaku! Adili mereka! Dan evaluasi total sistem perlindungan anak dan pendidikan di Halsel,” tegas Korilina, Minggu (6/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025, korban mengaku telah mengalami pemerkosaan sejak duduk di bangku kelas I SD oleh seorang pria berinisial H alias Ojek. Tidak berhenti di situ, kekerasan terus berlangsung hingga korban menginjak usia 15 tahun dan duduk di kelas III SMP. Dua nama oknum guru, masing-masing Fardi (guru SDN) dan Rifai (kepala MIS), turut disebut oleh korban sebagai pelaku.

PII Wati Malut menilai, keterlibatan pendidik dalam kejahatan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi, dan mencerminkan betapa lemahnya sistem kontrol di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Lebih lanjut, PII Wati mendesak:

1. Kepolisian untuk segera menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan tanpa kompromi.

2. Bupati Halmahera Selatan dan jajaran Dinas Pendidikan segera mengevaluasi dan memecat oknum pendidik yang terlibat.

3. Pemprov Maluku Utara membentuk tim pemulihan trauma dan menjamin keberlanjutan pendidikan korban.

4. Masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam dan bersuara melawan segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami, PII Wati Maluku Utara, tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban tidak sendiri, dan pelaku harus menerima hukuman seberat-beratnya,” tutup Korilina.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT