Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”

- Penulis Berita

Selasa, 8 April 2025 - 13:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis : Nalarsatu.com

Grafis : Nalarsatu.com

BACAN,Nalarsatu.com – Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) untuk 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengalami pemangkasan signifikan hingga 50 persen, menyisakan Rp8 miliar dari total awal yang sebesar Rp15 miliar. Pemangkasan tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran di tahun 2025.

“Ini efisiensi, jadi total anggaran yang sekitar Rp15 miliar, saat ini sisanya Rp8 miliar,” ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, Selasa (8/4/2025).

Dengan adanya pemangkasan anggaran, agenda perjalanan dinas anggota DPRD Halmahera Selatan ke luar daerah pun dibatasi. Muslim menjelaskan bahwa hanya satu kali perjalanan ke luar daerah dan satu kali perjalanan ke Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, yang akan dilakukan. Sebelumnya, menurutnya, sudah ada rencana dua hingga tiga kali perjalanan luar daerah, terutama untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan konsultasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemangkasan anggaran juga berimbas pada anggaran kunjungan kerja (Kuker) anggota DPRD ke kecamatan yang dipangkas habis. Akibatnya, tahun ini tidak ada agenda Kuker ke setiap kecamatan. Namun, Muslim menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan, hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

“Pemangkasan ini lebih banyak dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, yang memang menjadi prioritas sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, Muslim mengungkapkan bahwa anggaran untuk Kuker ke kecamatan akan didorong kembali pada perubahan anggaran nanti. “Kami akan usulkan kembali di perubahan anggaran supaya ada anggaran untuk Kuker di kecamatan,” pungkasnya. (WP) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru