Pansus Bongkar Borok OPD Halsel : dari Hibah Hingga Retribusi

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan sederet persoalan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini disampaikan anggota Pansus, Junaidi Abusama, kepada wartawan pada Rabu, 9 April 2025.

Junaidi menyebutkan, dalam rapat bersama OPD yang digelar pada 9 April, Pansus menyoroti kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diduga tidak memiliki standar baku dalam penetapan penerima dana hibah, seperti Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Tidak ada acuan yang jelas soal siapa yang berhak menerima hibah, dan berapa besarannya. Bahkan kuat dugaan penetapannya hanya berdasarkan suka sama suka,” ujar politisi PKB itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan. Ia menyoroti sistem pembayaran karcis di Pelabuhan Kupal yang dinilai tidak masuk akal.

“Masuk pelabuhan bayar, keluar juga bayar. Ini maksudnya apa?” katanya heran.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil diraih Dinas Perhubungan. Namun, ia menilai dinas tersebut minim kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi PAD secara maksimal. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan tarif angkutan yang cenderung dibiarkan naik tanpa regulasi pemerintah daerah.

“Tarif angkutan laut dan darat tidak seragam. Siang beda, malam beda, subuh pun beda lagi. Harusnya ini diintervensi oleh Pemda melalui Dishub,” ucapnya.

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dianggap lebih banyak menjalankan program bersifat seremonial ketimbang pengawasan terhadap pemerintahan desa.

“Fungsi utama DPMD itu mestinya pengawasan, bukan sekadar bikin acara. Anggaran sebaiknya dialihkan untuk penguatan pengawasan desa,” kata Junaidi.

 

Penulis : Bachtiar S Malawat

Editor   : Nalarsatu.com

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru