DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01

- Penulis Berita

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis : Nalarsatu.com

Grafis : Nalarsatu.com

Labuha, Nalarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menolak rencana pengusulan anggaran perawatan kapal cepat MV Halsel Ekspress 01 untuk tahun 2026. Penolakan ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan.

Anggota Pansus DPRD Halmahera Selatan,  Junaidi Abusama, mengungkapkan bahwa Pemkab Halsel, melalui Dishub, berencana mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk perawatan kapal tersebut. Namun, menurutnya, penganggaran ini dinilai tidak memiliki urgensi dan hanya akan membebani keuangan daerah.

“Penganggaran perawatan MV Halsel Ekspress 01 hanya membebani daerah tanpa memberikan manfaat ekonomi. Sebaiknya kapal ini diparkirkan karena tidak lagi berguna,” ujar Junaidi pada Kamis, 10 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, MV Halsel Ekspress 01 dibeli dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Namun, pengadaannya sempat tersandung persoalan hukum dan diduga menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba.

Junaidi menambahkan, jika kapal tersebut sudah tidak berfungsi, sebaiknya pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk perawatannya. Ia menyarankan agar anggaran dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur publik yang lebih mendesak, seperti jalan rusak, pelabuhan, dan jaringan listrik.

“Dishub pernah mengusulkan anggaran ini tahun sebelumnya, tetapi menimbulkan polemik karena dianggap tidak masuk akal untuk merawat kapal yang tidak beroperasi,” katanya.

Junaidi menegaskan bahwa Pemkab Halsel seharusnya lebih fokus pada sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan daerah.

 

Penulis      : Irwan Abubakar

Editor        : Redaktur Nalarsatu.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru