Prihatin Kondisi Jalan Belakang Fakultas Hukum Unkhair, Front Mahasiswa Nasional Desak Perbaikan

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Aldi Haris (Kordinator Front Mahasiswa Nasional Cabang Ternate)

KONDISI jalan di belakang Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, sangat memprihatinkan. Padahal jalan itu merupakan salah satu akses penting bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar. Fenomena ini telah menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Front Mahasiswa Nasional (FMN CABANG TERNATE).

Jalan di belakang Kampus Universitas Khairun (Unkhair) merupakan salah satu akses penting bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar. Namun, kondisi jalan tersebut saat ini sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai. Banyak lubang dan kerusakan yang membuat perjalanan menjadi tidak nyaman dan bahkan membahayakan keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan yang rusak dan tak layak pakai ini merupakan bentuk nyata dari kelalaian pemerintah kota dalam menyediakan infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat, khususnya civitas akademika. Jalan tersebut bukan hanya sekadar akses masuk ke kampus, tetapi menjadi bagian penting dari mobilitas harian mahasiswa, dosen, dan warga sekitar.

Ketidaklayakan jalan ini berdampak serius. Bukan hanya menghambat aktivitas akademik, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan ketika jalan menjadi licin dan berlubang. Jangan tunggu sampai makan korban baru bergerak, tapi sudah harus ada langka cepat “mencegah lebih baik, dari pada mengobati”. Apalagi kerusakan jalan ini terhitung sudah cukup lama didiamkan oleh pemerintah kota.

Padahal Pemerintah kota melalui Sekertaris Kota (SETKO), sudah angkat bicara untuk segera memperbaiki, namun hingga kini belum saja dikerjakan dan terkesan abai terhadap itu. Padahal jelas bahwa pemerintah kota punya kewajiban memperbaiki jalan yang rusak, hal ini ditegaskan dalam Undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib, termasuk urusan infrastruktur jalan”.

Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele atau diabaikan dengan dalih keterbatasan anggaran. Pembangunan infrastruktur, apalagi yang berdekatan dengan institusi pendidikan tinggi, seharusnya menjadi prioritas. Pemerintah kota mesti segera merespons dengan tindakan konkret, bukan sekadar janji.

Maka dari itu perlu kami tegaskan agar pemerintah kota Ternate segera respon cepat untuk perbaikan dan harus dipastikan bulan ini sudah harus ada perbaikan. Jika tidak maka dipastikan kami akan mengkonsolidasi masyarakat setempat dan juga mahasiswa untuk mendatangi kantor walikota ternate. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepemimpinan Bahlil Lahadalia dalam Dinamika Investasi dan Politik Nasional
Hilangnya Akses atas Tanah dalam Proyek Strategis Nasional: Analisis Kasus Bapak Alimusu di Obi, Halmahera Selatan
Miliaran Rupiah Menguap, Maidi Hanya Dapat Tumpangan Masalah
Kajian Sosiologi Terhadap Fenomena Belanja Online
Logika Akumulasi dan Ekologi yang Tersingkirkan
DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?
RSUD Tidore “Cuci Piring” di Balik Hutang Rp2,6 Miliar; Transparansi Dana atau Sekadar Topeng Ketidakadilan?
Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru