FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Ternate,nalarsatu.com– Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Maluku Utara kembali turun ke jalan, menuntut pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Malut.

Aksi jilid II ini digelar Senin, 17 Maret 2025, di kediaman dinas Gubernur Malut di Ternate dan Kejaksaan Tinggi Malut. Massa membawa spanduk bertuliskan desakan agar Polda, Kejati, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ahmad Purbaya.

Koordinator aksi, Azis Abubakar, menyebut ada dugaan keterlibatan Ahmad Purbaya dalam korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut senilai Rp49,8 miliar. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2023 sebesar Rp27 miliar serta alokasi makan minum BPKAD Malut sebesar Rp11 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Anggaran dicairkan 100 persen, tapi progres pekerjaan minim. Ini mencoreng kredibilitas Pemprov Malut,” ujar Azis dalam orasinya.

Rincian Proyek Bermasalah

FMAK membeberkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah, di antaranya:

Pembangunan kantin BPKAD Malut – Rp1,2 miliar

Pembangunan rumah dinas pejabat – Rp1,8 miliar

Pos jaga dan ATM – Rp293 juta

Pembangunan Mushalla BPKAD Malut – Rp3,5 miliar

Gedung serba guna BPKAD Malut – Rp9,4 miliar

Gedung asrama BPKAD Malut – Rp28,1 miliar

Penataan lanskap area depan BPKAD Malut – Rp1,7 miliar

Pengawasan pembangunan gedung asrama – Rp835 juta

Pengawasan gedung serbaguna – Rp364 juta

Pengawasan pembangunan Mushalla – Rp172 juta

Perencanaan arsitektur dan jasa arsitektur lainnya – Rp428 juta

Sarana pendukung gedung BPKAD Malut – Rp841 juta

Perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD Malut – Rp979 juta

Menurut FMAK, seluruh proyek tersebut telah dicairkan dananya sepenuhnya, tetapi progresnya masih jauh dari selesai.

Desakan Penyelidikan oleh KPK

Selain meminta gubernur segera mencopot Ahmad Purbaya, FMAK juga mendesak KPK menelusuri harta kekayaannya. Berdasarkan data LHKPN, Ahmad Purbaya melaporkan harta kekayaan Rp3,6 miliar pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Namun, FMAK menduga jumlah sebenarnya jauh lebih besar. “Kami menemukan aset yang tidak tercatat di LHKPN, seperti kos-kosan mewah di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawaty,” ujar Azis.

Tak hanya itu, dua orang dekat Ahmad Purbaya, yakni Kasubag Keuangan BPKAD Malut Safrina Marajabessy dan sopirnya, Badaruddin Sehe, juga disebut memiliki sejumlah bidang tanah di Sofifi. Tanah tersebut tersebar di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala, hingga lahan seluas dua hektare di Desa Dodinga dekat kampus Universitas Khairun.

Aksi Lanjutan di Sofifi

Setelah berunjuk rasa di kediaman gubernur dan Kejati Malut, FMAK menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan di kantor Gubernur Malut di Sofifi pada Kamis pekan depan, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

“Kami akan terus menekan agar kasus ini diusut tuntas. Gubernur tidak boleh diam. Ini perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegas Azis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keadilan Restoratif: Jalan Pemulihan untuk Semua, Bukan Karpet Merah Kelompok Privilege
Masa Kepengurusan BPC Dibekukan, Bakal Calon Ketum BPD HIPMI Malut Dipersoalkan
Memalukan! Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Balap Motor di Labuha
Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan
PERMASALAHAN PERENCANAAN DALAM EGO POLITIK
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern dan Analisis Fenomena Sosial
SISTEM SOSIAL DAN SISTEM BUDAYA DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT MODEREN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru