Salah Urus Pembangunan dan Hancurnya Ketertiban Akademik di Unkhair

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Malik LamijonKetua Ranting FMN Unkhair

PADA hari ini telah Berlangsungnya pembangunan proyek jalan di lingkungan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada waktu yang bertepatan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) menimbulkan persoalan serius yang patut dikritisi secara terbuka dan objektif. Pembangunan infrastruktur memang merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas kampus, namun pelaksanaannya tidak dapat dilepaskan dari konteks utama universitas sebagai ruang akademik yang menuntut ketenangan, keteraturan, dan kenyamanan untuk menunjang proses belajar-mengajar.

Pada masa UAS, konsentrasi mahasiswa berada pada titik yang sangat krusial. Ujian bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penentu evaluasi capaian pembelajaran selama satu semester penuh. Dalam situasi seperti ini, kebisingan alat berat, debu proyek, serta terganggunya akses jalan menuju ruang-ruang kuliah menjadi hambatan nyata. Banyak mahasiswa kesulitan fokus mengerjakan soal ujian akibat suara bising yang terus-menerus, sementara dosen pengawas pun tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dalam suasana yang tidak kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, proyek jalan di dalam area kampus berimplikasi pada mobilitas sivitas akademika. Penutupan atau penyempitan akses jalan menyebabkan keterlambatan mahasiswa memasuki ruang ujian, yang berpotensi merugikan mereka secara akademik. Dalam konteks keadilan pendidikan, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele, sebab setiap mahasiswa memiliki hak yang sama untuk mengikuti ujian dalam situasi yang layak dan adil. Ketika keterlambatan atau ketidaknyamanan disebabkan oleh kebijakan institusional yang kurang tepat waktu, maka tanggung jawab moral dan administratif sepenuhnya berada pada pihak pengelola kampus.

Dari sudut pandang manajemen pendidikan, pelaksanaan proyek pembangunan seharusnya memperhatikan kalender akademik. Kampus bukan sekadar ruang fisik yang dapat diperlakukan seperti kawasan proyek pada umumnya, melainkan ruang intelektual yang memiliki ritme dan prioritas tersendiri. Ketika pembangunan tetap dipaksakan di tengah UAS, muncul kesan bahwa aspek administratif dan fisik lebih diutamakan dibanding substansi akademik. Hal ini bertentangan dengan semangat universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kritik terhadap pembangunan proyek jalan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan infrastruktur kampus, melainkan tuntutan agar pembangunan dilakukan secara berkeadaban akademik. Idealnya, proyek semacam ini dijadwalkan pada masa libur semester atau waktu di mana aktivitas akademik tidak berada pada fase genting. Selain itu, transparansi informasi dan pelibatan sivitas akademika dalam pengambilan keputusan juga menjadi penting agar kebijakan kampus tidak terkesan sepihak dan abai terhadap kepentingan mahasiswa.

Pada akhirnya, pembangunan dan pendidikan tidak boleh dipertentangkan, tetapi harus diselaraskan. Universitas Khairun sebagai institusi pendidikan tinggi di Maluku Utara dituntut untuk mampu menempatkan kepentingan akademik sebagai prioritas utama. Jika pembangunan justru menghambat proses belajar-mengajar, terlebih di tengah UAS, maka evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan. Kampus yang maju bukan hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjamin hak belajar mahasiswa secara adil, nyaman, dan bermartabat.

Kritik FMN Ranting Unkhair adalah cerminan dari kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Unkhair. Kampus bukan sekadar ruang fisik yang dibangun dengan beton dan aspal, melainkan ruang intelektual yang menuntut ketenangan, kenyamanan, dan keadilan akademik. Jika pembangunan justru merusak nilai-nilai tersebut, maka sudah seharusnya mahasiswa bersuara dan pihak kampus membuka diri untuk berbenah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepemimpinan Bahlil Lahadalia dalam Dinamika Investasi dan Politik Nasional
Hilangnya Akses atas Tanah dalam Proyek Strategis Nasional: Analisis Kasus Bapak Alimusu di Obi, Halmahera Selatan
Miliaran Rupiah Menguap, Maidi Hanya Dapat Tumpangan Masalah
Kajian Sosiologi Terhadap Fenomena Belanja Online
Logika Akumulasi dan Ekologi yang Tersingkirkan
DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?
RSUD Tidore “Cuci Piring” di Balik Hutang Rp2,6 Miliar; Transparansi Dana atau Sekadar Topeng Ketidakadilan?
Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru