Oleh : Sri Astuti Iriyani – Mahasiswa s3 Universitas Negeri Malang.
PROGRAM sekolah rakyat (SR) di lucurkan sebagai respons strategis pemerintah terhadap isu pendidikan, terutama tingginya jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah, (sekitar 4,16 juta pada 2023) dan masalah kesenjangan akses, meskipun angka putus sekolah perjenjang formal terlihat rendah(0,18%-0,28% pada TA 2023/2024).besaran absolut anak yang belum tersentuh sistem formal menunjukkan adanya krisis yang mendesak.
RS hadir menawarkan pendidikan gratis,fasilitas lengkap,dan dukungan teknologi bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rendah,landasan hukumnya,peraturan Mentri sosial (permensos) nomor 7 tahun 2025, mengindikasikan keseriusan kebijakan ini,namu apakah sekolah rakyat merupakan solusi struktural yang tepat untuk krisis pendidikan,atau hanya inisiatif sementara yang terancam keberlanjutannya?,opini ini berargumen bahwa SR adalah inofasi yang relevan dan mendesak namun efektifitasnya sebagai solusi jangka panjang sangat bergantung pada kualitas implementasi, pemerataan,dan sinergi ekostem pendidikan nasional.
RS secara langsung mengatasi hambatan utama pendidikan bagi keluarga rentan biaya, dengan pendidikan gratis dan fasilitas lengkap, RS memastikan keberlangsungan studi dan memberikan sempatan kepada anak-anak untuk memperoleh kualitas pendidikan yang setara, pendidikan berkualitas ini adalah modal sosial dan ekonomi yang vital berpotensi memutus rantai kemiskinan Atara generasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program RS tidak hanya fokus pada kurikulum akademik, melainkan juga pada pengembangan karakter, keterampilan sosial, dan literasi digital. Penyediaan fasilitas seperti laboratorium komputer dan perpustakaan digital, merupakan investasi penting dalam mempersiapkan peserta didik untuk bersaing di dunia kerja dan masyarakat moderen yang komplekx.
Adanya permensos nomor 7 tahun 2025 memberikan dasar hukum yang kuat bagi program ini.regulasi ini penting untuk menjamin kepastian alokasi anggaran, sistem evaluasi kinerja dan rencana ekspansi bertahap (100 hingga 165 titik pada 2025) hal ini menerangkan bawah RS di rancang sebagai program berkelanjutan, buka sekedar proyek dadakan.
Meskipun menjanjikan jumlah sekolah rakyat yang beroprasi (100-165 titik) Masi sangat terbatas di bandingkan dengan luasnya geografis dan tingginya jumlah anak yang tidak bersekolah di indonesia (4,16 juta) jangkauan yang berbatas ini beresiko memperburuk kesenjangan di wilayah yang belum tersentuh program.
Fasilitas lengkap tidak secara otomatis menjamin pendidikan bermutu, kualitas guru, metode pengajar dan menejemen sekolah, merupakan faktor kritis penentu tanpa sistem rekrutmen pelatihan dan pengawasan guru yang ketat dan memadai, dampak program terhadap peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan akan terbatas.
Program yang menyediakan asrama, teknologi dan pendidikan gratis, menuntut Anggara operasional yang sangat besar, keberlanjutan pendanaan ini menjadi perhatian utama, terutama jika program di perluas secara nasional, tanpa mekanisme pendanaan yang stabil dan pengawasan angaran yang ketat, resiko program terhenti atau kualitas menurun di masa depan tetap tinggi.
Pemberian fasilitas gratis secara lengkap, meskipun bermaksud baik, berpotensi menimbulkan ketergantungan yang berlebihan pada dukungan pemerintah, hal ini bisa mengurangi partisipasi aktif tangung jawab dan rasah,memiliki masyarakat serta keluarga terhadap pendidikan anak.
Sekolah rakyat adalah langka progresif dan inklusif, yang relevan dalam kontekx masalah pemerataan dan pemutusan rantai kemiskinan di Indonesia. Ia adalah solusi penting tetapi bukan solusi tinggal.
Efektifitas program ini sebagai solusi struktural jangka panjang memerlukan hal-hal berikut:
1. Prioritas kualitas guru:alokasi angaran harus di fokuskan pada peningkatan kualitas pelatihan dan kesejahteraan guru RS secara berkelanjutan.
2. Perluasan akses yang terukur:program harus di perluas secara terencana kedaera terpencil di iringi dengan jaminan stabilitas pendanaan jangka panjang.
3. Pemguatan peran masyarakat: Pemerintah wajib mengintegrasikan program ini dengan inisiatif pemberdayaan masyarakat dan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya dukungan keluarga dalam pendidikan, agar tidak terjadi ketergantungan semata.
4. Sinergi Ekosistem: SR harus diposisikan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan nasional, bekerja sama dengan sekolah formal lainnya, bukan sebagai entitas yang terpisah.
Harapan Penulis, bahwa Keberhasilan SR sebagai solusi permanen mensyaratkan Pemerintah menyediakan peta jalan dan pendanaan berkelanjutan serta distribusi merata, didukung pendidik profesional yang adaptif, dan kesadaran kolektif masyarakat untuk berpartisipasi aktif, demi mencapai
model pendidikan inklusif berkualitas yang mewujudkan keadilan sosial sejati. (*)











