“Kematian Pekerja Lokal: Praktisi Hukum Desak Polres Halsel Bongkar Dugaan Kelalaian Harita Group!”

- Penulis Berita

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Cristovan Loloh S.H (Foto/M86)

Praktisi Hukum Cristovan Loloh S.H (Foto/M86)

HALSEL,Nalarsatu.com – Kematian seorang pekerja lokal di area operasi Harita Group memicu kemarahan keluarga dan sorotan tajam terkait dugaan kelalaian keselamatan kerja (K3). Keluarga menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Praktisi hukum sekaligus perwakilan keluarga korban, Cristovan Loloh S.H, menegaskan bahwa apabila terbukti ada kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka pihak bertanggung jawab dapat dijerat Pasal 359 KUHP.

“Jika ada prosedur K3 yang diabaikan, maka ada pihak yang harus bertanggung jawab baik secara pidana maupun administratif,” tegas Cristovan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perusahaan tambang wajib mematuhi standar keselamatan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba). Kelalaian dalam aspek K3 dapat berujung sanksi berat, mulai dari penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha.

Keluarga korban juga mendesak perusahaan untuk menyerahkan rekaman CCTV sebelum dan sesudah kejadian serta memberikan penjelasan resmi secara tertulis, bukan sekadar komunikasi informal.

“Nyawa adik kami hilang saat bekerja. Kami butuh transparansi penuh. CCTV harus diberikan, dan perusahaan wajib memberi penjelasan tertulis itu tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Cristovan.

Selain itu, keluarga memastikan akan melaporkan persoalan ini ke Kementerian ESDM, Dinas Tenaga Kerja, dan lembaga pengawas keselamatan kerja, agar insiden serupa tidak berulang.

Cristovan Loloh juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera bertindak dengan memeriksa saksi, mengamankan bukti, serta menelusuri kemungkinan kelalaian yang terjadi.

“Ini harus diselidiki tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kami hanya menuntut keadilan bagi almarhum,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan di sektor pertambangan, di mana setiap kelalaian dapat berujung pada hilangnya nyawa pekerja. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memalukan! Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Balap Motor di Labuha
Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan
PERMASALAHAN PERENCANAAN DALAM EGO POLITIK
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern dan Analisis Fenomena Sosial
SISTEM SOSIAL DAN SISTEM BUDAYA DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT MODEREN
Akhiri Masa Tugas, Waris Agono Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Percepat Distribusi Hasil Panen, PT Poleko Yubarson Bantu Pembangunan Jalan Tani di Desa Buton Obi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru