Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Dugaan adanya setoran dari aktivitas pertambangan emas di Desa Kaputusang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat. Keterangan tersebut diperoleh Nalarsatu.com dari penambang di lokasi serta dua pejabat desa.

Sejumlah penambang menyebut aktivitas mesin dompeng berlangsung di beberapa titik, termasuk kawasan kilometer 5 hingga 20. Mereka juga mengaku aktivitas sempat kurang lebih 4 bulan lalu dihentikan setelah dua anggota polisi berpakaian preman melakukan pendataan, kemudian beberapa hari berikutnya memasang police line setelah itu suda di izinkan beraktivitas atau polis line dibuka.

Penambang berinisial I mengatakan penghentian berlangsung hampir dua minggu.

“Waktu itu dua orang polisi berpakaian preman datang, dong data jumlah penambang deng mesin dompeng dari kilo 5 sampe kilo 20. Habis itu dong datang ulang, langsung pasang police line dan tong pe kerja samua berhenti. Hampir dua minggu waktu itu tong tara bisa kerja. tong mau kerja apa lagi?” ungkap I.

Pada 18 Oktober 2026, tim kembali menemui penambang berinisial BB di sekitar kilometer 8–9. BB mengaku kelompoknya menyetor Rp150 ribu per bulan kepada pemerintah desa.

“Kalau torang punya kelompok, tong setor Rp150 ribu tiap bulan ke pemerintah desa. Kalau yang lain, kita tara tahu,” ujarnya.

BB juga menyebut satu mesin membutuhkan sekitar 400 liter solar per bulan, dengan harga sekitar Rp20 ribu per liter. Menurutnya, solar dibeli dari kampung maupun didatangkan dari Labuha.

Keesokan harinya Senin pagi, tim menemui dua pejabat Desa Kaputusang, yakni M dan Kaur Desa berinisial S. M membenarkan adanya penagihan uang kepada kelompok penambang, namun menyebut nominalnya Rp100 ribu per bulan dan disetor kepada kepala desa.

“Memang ada penagihan uang itu tiap bulan. Seratus ribu. Uang itu disetor langsung ke Kades,” kata M.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran uang kepada pihak kepolisian, M menyebut dirinya mengetahui informasi tersebut, tetapi tidak mengetahui nominal maupun pembagiannya.

“tong tahu ada setoran ke pihak polisi, karena biasa dong datang dirumah kades, cuma dong pe bagian itu torang tara tahu. Kades yang bagi dua atau berapa, tong tara tahu,” ujarnya.

Sementara Kaur Desa S membenarkan adanya uang tersebut dan mengatakan penggunaannya berkaitan dengan pembangunan serta perekonomian desa.

“Kalau soal uang itu memang ada. Tapi itu membantu pembangunan desa deng perekonomian di desa,” ungkapnya Senin (19/10).

Nalarsatu.com menegaskan, dugaan adanya setoran kepada pihak kepolisian tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Belum ada bukti transaksi atau dokumen yang membuktikan adanya penerimaan uang oleh anggota maupun pejabat kepolisian.

Nalarsatu.com akan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Kaputusang Milka Dadana, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, pemerintah desa, serta pihak terkait, termasuk mengenai dasar penarikan uang, penggunaan dana, dan kebenaran dugaan aliran uang kepada pihak kepolisian.

Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab. Investigasi Nalarsatu.com masih berlanjut.

(red)