Oleh: Sumitro Abd Salam – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara
KAMPUS sejatinya adalah ruang intelektual yang di bangun di atas dialog, pertukaran gagasan, dan keberanian berpikir. Ia bukan sekadar tempat menerima materi perkuliahan, melainkan arena pembentukan nalar kritis dan kedewasaan sikap. Namun, dalam praktiknya, masih sering di jumpai budaya takut di lingkungan kampus, khususnya mahasiswa junior berhadapan dengan senior. Rasa sungkan yang berlebihan perlahan menjelma menjadi ketakutan untuk berbicara, bertanya, bahkan mengkritik.
Menghormati senior tentu merupakan nilai yang patut di jaga. Dalam kehidupan akademik maupun sosial, adab menjadi fondasi utama. Namun, penghormatan tidak boleh di maknai dengan pembungkangan pikiran. Ketika mahasiswa merasa harus diam hanya karena perbedaan angkatan, maka kampus telah bergeser dari ruang dialog menjadi ruang hierarki yang kaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tradisi Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja), penghormatan selalu berjalan dengan keseimbangan (tawazun) dan sikap lapang dada (tasamuh). Aswaja tidak mengajarkan buta, melainkan sikap bijak dalam menyikapi perbedaan. Berbeda pandangan bukanlah ancaman, selama di jaga dengan adab dan niat yang baik. Justru dari perbedaan itulah pemahaman menjadi lebih kaya.
Budaya senioritas yang sehat seharusnya melahirkan ruang belajar yang aman dan terbuka. Senior yang telah lebih dulu menempuh proses akademik idealnya hadir sebagai pembimbing dan telada, bukan sebagai figur yang di takuti. Pengalaman yang d miliki senior semestinya di gunakan untuk membuka ruang diskusi, bukan menutupnya. Sebab, pengalaman tanpa dialog hanya akan melahirkan jarak, bukan pertumbuhan.
Kritik dalam dunia kampus sering kali di sala pahami sebagai bentuk perlawanan atau pembangkangan. Padahal, kritik adalah bagian dari dinamika intelektual.
Dalam keilmuan (NU) Perbedaan pendapat (ikhtilaf) adalah hal yang wajar dan bahkan menjadi bagian dari tradisi berpikir para ulama. Kritik yang di sampaikan dengan argumen, data, dan etika adalah wujud kepedulian terhadap keberlangsungan akademik, bukan upaya menjatuhkan pihak lain.
D sisi lain, mahasiswa juga di tuntut untuk menyampaikan kritik secara bertanggungjawab. Keberanian berbicara harus di sertai dengan kedalaman berpikir dan sikap santun. Kampus tidak membutuhkan suara keras tanpa dasar, melainkan pemikiran jernih yang di sampaikan dengan adab. Inilah yang membedakan kritik akademik dengan sekadar keluhan emosional.
Ketika budaya takut di biarkan tumbuh, kampus akan kehilangan ruhnya. Diskusi menjadi dangkal, mahasiswa terbiasa mengangguk tanpa memahami, dan proses belajar kehilangan makna. Padahal, tujuan pendidikan tinggi adalah melahirkan insan yang merdeka berpikir, berani menyampaikan pendapat, dan mampu berdialog secara dewasa.
Jika kampus ingin benar-benar bertumbuh, maka dialog harus di rawat dan rasa takut harus di hapuskan. Senior dan junior adalah bagian dari satu ekosistem keilmuan yang saling membutuhkan. Kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi dari kritik, melainkan kampus yang mampu mengelola perbedaan dengan adab, kebijaksanaan, dan keterbukaan.
Karena pada ahirnya, kampus tidak pernah akan tumbuh dari ketakutan. Kampus hanya akan tumbuh dari dialog yang jujur, beradab, dan berlandaskan nilai-nilai keilmuan serta kemanusiaan. (*)











