Oleh : Adriano Husain – Pengurus HMI Cabang Ternate, Bidang Hukum Dan HAM
IDENTITAS masyarakat tidak pernah netral; ia selalu dibentuk oleh relasi kuasa dan kepentingan ekonomi yang dominan. Di Maluku Utara, pergeseran dari masyarakat tani dan nelayan menuju masyarakat tambang bukan sekadar perubahan sektor pekerjaan, melainkan gejala krisis identitas yang lahir dari penetrasi kapitalisme ekstraktif. Komoditas, dalam konteks ini, bukan hanya alat tukar ekonomi, tetapi instrumen yang membentuk ulang cara pandang manusia terhadap dirinya, lingkungannya, dan masa depannya.
Selama berabad-abad, masyarakat Maluku Utara hidup dalam struktur ekonomi yang relatif seimbang antara darat dan laut. Bertani dan melaut bukan hanya aktivitas produksi, tetapi juga praktik kebudayaan yang sarat makna. Relasi manusia dengan alam dibangun atas dasar keberlanjutan, bukan eksploitasi. Namun, masuknya industri tambang khususnya nikel telah merombak fondasi tersebut secara radikal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ekspansi tambang membawa logika baru: alam bukan lagi ruang hidup, melainkan objek ekstraksi. Dalam logika ini, tanah kehilangan makna kulturalnya dan direduksi menjadi nilai ekonomi. Laut tidak lagi dipandang sebagai sumber kehidupan jangka panjang, melainkan sebagai ruang yang dapat dikorbankan demi kepentingan industri. Pergeseran ini bukan hanya material, tetapi juga ideologis. Masyarakat dipaksa secara halus maupun struktural untuk menerima bahwa kemajuan hanya dapat dicapai melalui eksploitasi sumber daya.
Identitas sebagai petani dan nelayan yang sebelumnya melekat kuat kini perlahan mengalami delegitimasi. Profesi tersebut dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi. Sebaliknya, menjadi pekerja tambang dipromosikan sebagai simbol modernitas dan kesejahteraan. Namun, narasi ini problematik. Ia menutupi fakta bahwa industri tambang bersifat sementara, eksploitatif, dan sering kali meninggalkan kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan.
Lebih jauh, transformasi ini menciptakan ketergantungan ekonomi yang berbahaya. Masyarakat tidak lagi memiliki kontrol penuh atas sumber penghidupannya. Mereka bergantung pada perusahaan tambang yang sewaktu-waktu dapat menghentikan operasi. Ketika itu terjadi, masyarakat tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga telah kehilangan kemampuan untuk kembali ke identitas lamanya sebagai petani atau nelayan.
Dari sisi sosial, pergeseran ini juga melahirkan fragmentasi. Nilai-nilai kolektivitas yang dahulu menjadi ciri khas masyarakat agraris dan maritim mulai terkikis. Relasi sosial menjadi lebih transaksional dan kompetitif. Ketimpangan ekonomi semakin terlihat antara mereka yang terlibat langsung dalam industri tambang dan mereka yang terdampak tanpa memperoleh manfaat signifikan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak ekologis yang sering diabaikan. Deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem laut bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan identitas masyarakat itu sendiri. Ketika alam rusak, maka basis material dari identitas lama ikut hilang. Dalam kondisi ini, masyarakat tidak hanya mengalami perubahan identitas, tetapi juga kehilangan akar eksistensialnya.
Dengan demikian, pergeseran komoditas dari pertanian dan perikanan ke pertambangan di Maluku Utara harus dibaca secara kritis. Ini bukan sekadar cerita tentang pembangunan, tetapi juga tentang bagaimana identitas masyarakat dikonstruksi ulang melalui logika kapitalisme ekstraktif. Jika tidak ada upaya serius untuk mengontrol dan menyeimbangkan proses ini, maka yang terjadi bukanlah transformasi, melainkan penghapusan identitas secara perlahan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat Maluku Utara akan berubah, tetapi apakah perubahan itu akan membawa kemandirian atau justru memperdalam ketergantungan dan krisis yang lebih luas. (*)











