BACAN, Nalarsatu.com – Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, M. Saleh Nijar atau yang akrab disapa Ama, mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai kondisi darurat.

Menurutnya, kemarau panjang yang telah berlangsung sekitar lima bulan dan meluasnya titik kebakaran menunjukkan kondisi tersebut tidak lagi bisa ditangani secara biasa.

“Bupati sudah harus menetapkan ini sebagai darurat. Tidak ada alasan ada dana atau tidak. Yang penting pemerintah serius dulu menangani persoalan ini,” tegas Ama dalam hearing Komisi III DPRD Halsel bersama massa aksi BARAH, Kamis (22/10/2026).

Ama juga meminta pemerintah daerah segera membentuk Satgas penanganan Karhutla dengan sistem koordinasi berjenjang, mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa.

Ia menilai mekanismenya sederhana. Di tingkat kabupaten dapat dipimpin Bupati atau pejabat yang ditunjuk, di kecamatan dikoordinasikan Camat, sedangkan di desa melibatkan Kepala Desa. Dengan pola tersebut, setiap wilayah dapat melaporkan perkembangan kebakaran secara rutin.

“Misalnya Satgas dibentuk di kabupaten, siapa yang bertanggung jawab di kabupaten, kemudian di kecamatan Camat, di desa Kepala Desa. Jadi setiap hari ada perkembangan, titik kebakaran ada di mana, berapa luasnya, tanaman apa saja yang terbakar, semuanya ter-update,” jelasnya.

Menurut Ama, sistem tersebut justru akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan karena data dari lapangan tersedia secara berkala dan terkoordinasi.

“Sekarang pemerintah malah kewalahan karena tidak punya data. Saya malah lihat BARAH yang punya data. Pemerintah seharusnya punya data sendiri, karena perangkat pemerintah itu sampai ke tingkat desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembentukan Satgas tidak harus dibuat rumit. Pemerintah daerah tinggal menyusun formula koordinasi dengan memanfaatkan perangkat yang sudah tersedia hingga tingkat desa.

“Barang yang sederhana jangan dibuat susah. Tinggal dibuat formula penanganannya supaya pemerintah daerah tidak kesulitan,” tegas Ama.

Sebelumnya, Ama juga menyoroti kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dalam menghadapi dampak kemarau panjang dan Karhutla.

Ia menyebut terdapat dua warga yang dilaporkan meninggal dunia saat berupaya memadamkan api. Selain itu, kabut asap dari kebakaran juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Ada dua warga yang meninggal dunia. Jadi BPBD jangan tidur di tengah kondisi rakyat seperti begini. Bencana di Halmahera Selatan ini terjadi di mana-mana,” katanya.

Ama meminta Komisi III DPRD Halsel memanggil BPBD untuk menjelaskan data dan langkah penanganan Karhutla di wilayah Halsel.

“Pimpinan, kita harus panggil BPBD untuk minta mereka jelaskan data-data itu. Jangan sampai mereka tidak memiliki data. Teman-teman dari BARAH saja punya data, kalau BPBD tidak punya, artinya mereka tidak bekerja,” ujarnya.

Selain penanganan kebakaran, Ama meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halsel segera mendata petani yang mengalami kerugian akibat kemarau maupun Karhutla. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 agar alokasi anggaran dapat menyasar masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, memastikan pihaknya segera memanggil BPBD untuk rapat dengar pendapat.

Politisi PKB tersebut juga memastikan aspirasi masyarakat dan petani terdampak Karhutla akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti kepada Bupati Halsel dalam bentuk rekomendasi.

“Kita di DPRD tentunya tidak diam. Kita akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan petani kita yang terdampak kemarau maupun Karhutla,” ucap Safri Kamis (22/10).

 

(red)