LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Jejak Timur Saat Aksi Depan Kejati (Foto/RS)

LSM Jejak Timur Saat Aksi Depan Kejati (Foto/RS)

Malut,nalarsatu.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejak Timur meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan empat jembatan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara untuk memeriksa pihak terkait dalam proyek tersebut.

Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 19.A/LHP/XIX.TER/05/2024. Laporan itu menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp1,87 miliar dalam sembilan proyek belanja modal infrastruktur tahun anggaran 2023. Empat proyek pembangunan jembatan menjadi perhatian utama karena adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Temuan BPK: Kelebihan Bayar pada Empat Jembatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan BPK, kelebihan pembayaran ditemukan pada empat proyek jembatan di Kepulauan Sula. Pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 April 2024 menunjukkan adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang tertuang dalam kontrak dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berikut rincian proyek yang menjadi sorotan:

1. Jembatan Wai Teb, Desa Kou

Kontraktor: CV PM

Nilai kontrak: Rp2,13 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp231 juta

2. Jembatan Waimanila, Desa Capalulu

Kontraktor: CV PM

Nilai kontrak: Rp2,15 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp129 juta

3. Jembatan Waidalia

Kontraktor: CV YB

Nilai kontrak: Rp4,46 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp86 juta

4. Jembatan Wai Auponhia I, Desa Auponhia

Kontraktor: PT BTB

Nilai kontrak: Rp1,38 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp27 juta

LSM Jejak Timur Minta Penegakan Hukum

Koordinator LSM Jejak Timur, Muhammad M. Adam, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran segera diperiksa.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Penegak hukum harus segera bertindak agar dugaan penyimpangan ini tidak merugikan masyarakat Kepulauan Sula,” kata Adam, Senin (10/3/2025).

LSM Jejak Timur berharap Kejati Maluku Utara dan Ditkrimsus Polda Maluku Utara segera mengambil langkah konkret guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan infrastruktur daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keadilan Restoratif: Jalan Pemulihan untuk Semua, Bukan Karpet Merah Kelompok Privilege
Masa Kepengurusan BPC Dibekukan, Bakal Calon Ketum BPD HIPMI Malut Dipersoalkan
Memalukan! Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Balap Motor di Labuha
Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan
PERMASALAHAN PERENCANAAN DALAM EGO POLITIK
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern dan Analisis Fenomena Sosial
SISTEM SOSIAL DAN SISTEM BUDAYA DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT MODEREN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru