Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

- Penulis Berita

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Dugaan intimidasi kembali terjadi. Seorang Kader Forum Insan Cendikia Sektor Unutara bernama Dahril Fardinan mengaku mendapat ancaman dari Presiden BEM Unutara bernama Risman Taha.

Peristiwa tersebut diduga bermula saat korban mengubah status atau story di aplikasi WhatsApp. Namun tanpa diketahui penyebab yang jelas, pelaku kemudian memberikan komentar dengan bahasa yang dinilai tidak etis dan bernada ancaman.

Korban mengaku menerima pesan dari pelaku yang berisi kata-kata kasar hingga ancaman untuk mendatangi rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia chat saya bilang ‘gosi’, lalu mengatakan mau datang ke rumah dan memukul saya. Saya sendiri tidak tahu persoalannya apa,” ungkap Dahril.

“Awalnya kan saya post foto di sstory WA di dalam foto itu ada saya, K Mito, dan senior di organisasi degan hesteg “Kalau cuma angkat tangan sini juga bisa” Tiba tiba di komen gosi dan seterusnya” Lanjut Dahril

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang dapat mengganggu rasa aman seseorang, Dalam konteks hukum, ancaman maupun intimidasi melalui media elektronik dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, setiap orang dilarang dengan sengaja mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Sementara itu, pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Selain UU ITE, tindakan ancaman kekerasan juga dapat dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan maupun Pasal 368 KUHP apabila terdapat unsur intimidasi yang mengarah pada pemaksaan atau ancaman serius.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaku tidak mau memberikn penjelasan apa-apa terkait dugaan ancaman tersebut. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru