Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

- Penulis Berita

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com — Dugaan intimidasi kembali terjadi. Seorang Kader Forum Insan Cendikia Sektor Unutara bernama Dahril Fardinan mengaku mendapat ancaman dari Presiden BEM Unutara bernama Risman Taha.

Peristiwa tersebut diduga bermula saat korban mengubah status atau story di aplikasi WhatsApp. Namun tanpa diketahui penyebab yang jelas, pelaku kemudian memberikan komentar dengan bahasa yang dinilai tidak etis dan bernada ancaman.

Korban mengaku menerima pesan dari pelaku yang berisi kata-kata kasar hingga ancaman untuk mendatangi rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia chat saya bilang ‘gosi’, lalu mengatakan mau datang ke rumah dan memukul saya. Saya sendiri tidak tahu persoalannya apa,” ungkap Dahril.

“Awalnya kan saya post foto di sstory WA di dalam foto itu ada saya, K Mito, dan senior di organisasi degan hesteg “Kalau cuma angkat tangan sini juga bisa” Tiba tiba di komen gosi dan seterusnya” Lanjut Dahril

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang dapat mengganggu rasa aman seseorang, Dalam konteks hukum, ancaman maupun intimidasi melalui media elektronik dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, setiap orang dilarang dengan sengaja mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Sementara itu, pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Selain UU ITE, tindakan ancaman kekerasan juga dapat dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan maupun Pasal 368 KUHP apabila terdapat unsur intimidasi yang mengarah pada pemaksaan atau ancaman serius.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaku tidak mau memberikn penjelasan apa-apa terkait dugaan ancaman tersebut. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu
Massa Desak DPRD Halsel Evaluasi Hasil Tim Sengketa Lahan Pemda yang Dinilai Tidak Netral
Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:53 WIT

Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026, Dinilai Jadi Figur Penggerak Perubahan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:58 WIT

Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern dan Analisis Fenomena Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIT

SISTEM SOSIAL DAN SISTEM BUDAYA DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT MODEREN

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIT

Akhiri Masa Tugas, Waris Agono Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 11:25 WIT

Percepat Distribusi Hasil Panen, PT Poleko Yubarson Bantu Pembangunan Jalan Tani di Desa Buton Obi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:01 WIT

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan Desak Tim Percepatan Sengketa Lahan Segera Turun ke Soligi

Kamis, 9 April 2026 - 15:11 WIT

Ketua GMNI dan BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Alimusu dan Tapal Batas Kawasi – Soligi

Berita Terbaru